28 Feb 2026 | Dilihat: 1717 Kali
Bupati Sitaro Ungkap Fakta Pemanggilan Kejati Sulut: Hadir Sebagai Saksi Erupsi Ruang, Dorong Bantuan Tersalurkan!
Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ( Sitaro )
Nustar TV nusautaratv.com, SITARO, 28 Februari 2026 – Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, yang dicintai masyarakatnya, menyampaikan penjelasan resmi terkait pemanggilannya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kemarin. Dalam pesan hangatnya pagi ini, ia menegaskan komitmennya sebagai warga negara taat hukum.
"Shalom selamat pagi kepada seluruh Ana Wanua yang saya cintai. Terima kasih atas dukungan luar biasa kalian semua," tulisnya. Ia hadir sebagai saksi dalam proses hukum terkait erupsi Gunung Ruang. "Sebagai warga negara yang baik, saya hormati sepenuhnya proses ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap proses hukum cepat selesai agar bantuan bagi korban bisa segera cair. "Masih ada 10% hak masyarakat yang belum tersalurkan, plus sekitar 200 KK yang sejak awal tak tercatat sebagai korban. Mereka butuh uluran tangan pemerintah sekarang juga!"
Ia mengajak masyarakat tetap cerdas menganalisis isu, jaga kedamaian, dan saling kuatkan sebagai keluarga besar Ana Wanua. "Kebenaran tak perlu dibela amarah; ia bersinar sendiri bagi hati yang jernih," pesannya yang bijak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat (27/2/2026). Kunjungan pejabat nomor satu di daerah itu guna klarifikasi dugaan korupsi penyaluran bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.